Penguatan Pengaturan Pemilikan, Penguasaan, dan Pencegahan Penelantaran Cagar Budaya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberikan dasar hukum bagi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Namun […]
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberikan dasar hukum bagi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Namun […]
SINERGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA DI LUWU TIMUR Pendahuluan: Luwu Timur sebagai Jejak
Oleh. A. Tenri Ajeng Pada suatu hari di tahun 2025, saya berdiri cukup lama di halaman Museum Nekara Selayar. Pintu
Oleh. A. Tenri Ajeng Pada satu titik dalam sejarahnya, nekara hanyalah benda perunggu besar dengan pola hias rumit—diam, berat, dan
Pendahuluan Dalam sistem pelestarian cagar budaya, penemuan dan pencarian merupakan tahap paling awal yang menentukan apakah suatu benda berpotensi bernilai
Di suatu sore yang cerah, seorang Arkeolog muda bernama Aria memulai petualangan intelektualnya. Aria terpukau dengan keindahan dan misteri seni
Ku mengangkasa di atas awan putih: 38.000 kaki. Jauh di atas permukaan bumi, berjarak ruang.Ruang kerinduan padamu. Tiga baris, tiga
Rindu yang terperangkap, menghujam dalam sanubari, menelikung jejak langkah yang telah terlewati dalam sebuah perjalanan. Lorong waktu yang penuh rindu,
Tangan-tangan itu mengarahkan mata pada layar, membuat pandangan yang harusnya diarahkan ke depan sebagai bentuk memanusiakan tak lagi terwujudkan. Layar-layar
Gelap tak ubahnya terang Gelapmu dengan kelammu membuat gulita hitam pekat penuh jelaga: kepalsuan. Itulah fatamorgana kekinian. Kepurapuraan dalam arogansi